Home Start Back Next End
  
48
2)
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah;
3)
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia; dan
4)
Segera akan dibuat Undang-Undang Koperasi yang baru.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal
berikut :
1)
Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah;
2)
Pengalaman masa lampau mengakibatkan masyarakat tetap merasa curiga
terhadap koperasi; dan
3)
Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.
Untuk melaksanakan program koperasi, pemerintah mengadakan kebijakan antara
lain :
1)
Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi;
2)
Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi; dan
3)
Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun
pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para
pengusaha dan petani ekonomi lemah sering
kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan
lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi dikalangan mereka.
Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi
tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat
diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Koperasi pada zaman sekarang ini dapat dilihat dari dua macam undang-undang,
yaitu :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter