Start Back Next End
  
11
Aspek kedua adalah keterbukaan (self-disclosure) (Wrigtsman
dan Deaux, 1981) di artikan sebagai kemampuan untuk
mengungkapkan informasi yang bersifat pribadi yang menurut Jourard
(Calhoun dan Acocella, 1990) dikatakan  sebagai kemampuan untuk
membicarakan diri sendiri. Keterbukaan ini dibutuhkan dalam
hubunganinterpersonal dan
harus propoorsional. Contohnya
keterbukaan yang berlebihan di awal hubungan, menurut (Wortman,
1987), akan menimbulkan kesan kurang dewasa, tidak bisa di percaya
dan tidak aman. Sedang jika dalam hubungan interpersonal tidak ada
keterbukaan, maka hubungan yang terjalin tidak akan memuaskan dan
efektif. Dengan adanya keterbukaan, kebutuhan dua orang
terpenuhi,yaitu dari pihak
pertama kebutuhan untuk bercerita dan
berbagai rasa terpenuhi sedang bagi pihak kedua dapat muncul
perasaan istimewa karena dipercaya untuk mendengarkan cerita yang
bersifat pribadi.
Aspek yang ketiga adalah asertifitas (Cozby, 1983) diartikan
sebagai kemampuan untuk mengungkapkan perasaan-perasaan secara
jelas dan mempertahankan hak-haknya secara tegas. Lange dan
Jakubowsky (Acosella, 1990) menyatakan  bahwa asertivitas adalah
kemampuan untuk mempertahankan hak-hak pribadi, mengemukakan
gagasan, perasaan, dan keyakinan secara langsung, jujur dan sesuai.
Perlaku asrtif yang paling sederhana adalah mampu mengatakan
“tidak” jika diminta untuk melakukan susatu yang tidak disukai
(Buhmester dkk., 1988). Dengan memiliki sikap asertif, individu tidak
akan diperlakukan secara tidak pantas oleh lingkungan sosialnya dan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter