Start Back Next End
  
20
2011 tentang Aset Tetap
pada Paragraf ke-63,
akuntansi memiliki
beberapa metode penyusutan yaitu:
1)
Metode garis lurus (straight line method),
yaitu
menghasilkan
pembebanan yang tetap selama umur manfaat aset jika dinilai
residunya tidak berubah.
2)
Metode saldo menurun (diminishing balance method),
yaitu
menghasilkan pembebanan yang
menurun selama umur
manfaat aset.
3)
Metode jumlah unit (sum of the unit method), yaitu
menghasilkan pembebanan berdasarkan pada penggunaan atau
output yang diharapkan dari suatu aset.
Sedangkan ketentuan perpajakan hanya menetapkan dua
metode penyusutan berdasarkan Undang-Undang
No. 36 Tahun
2008 Pasal 11 tentang Pajak Penghasilan yaitu berdasarkan metode
garis lurus dan metode saldo menurun
untuk non bangunan dan
metode garis lurus untuk bangunan. Harta berwujud
dikelompokkan berdasarkan jenis harta dan masa manfaat sebagai
berikut:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter