22
Penggunaan metode penyusutan dan amotisasi dalam
perpajakan harus dilaksanakan wajib pajak
secara konsisten dari
tahun ke tahun
disertai dengan penentuan masa manfaat, jenis
harta, serta tarif yang bertujuan untuk membentuk keseragaman
dalam melakukan penyusutan maupun amortisasi.
b)
Konsep Nilai Persediaan
Metode untuk menilai persediaan untuk menghitung harga
pokok penjualan dalam akuntansi sesuai dengan PSAK No. 14 Tahun
2007 terdiri dari 3 metode, yaitu First In First Out (FIFO)
biaya
masuk pertama keluar pertama, Last In First Out (LIFO)
biaya
masuk terakhir keluar pertama dan Weighted Average Cost Method
biaya rata-rata tertimbang.
Sedangkan metode penilaian persediaan untuk menghitung
harga pokok penjualan yang digunakan dalam
Undang-Undang
perpajakan adalah dinilai berdasarkan harga perolehan (cost) dengan
metode First In First Out (FIFO) yang mendahulukan persediaan yang
diperoleh pertama
atau dengan metode biaya rata-rata
tertimbang
(Weighted Average Cost Method). Penggunaan metode tersebut harus
dilaksanakan wajib pajak secara konsisten dari tahun ke tahun.
2.1.5.1 Koreksi Fiskal
Dalam menyusun laporan keuangan fiskal, laporan keuangan
komersial yang dibuat berdasarkan SAK harus dibuat penyesuaiannya
terlebih dahulu sebelum menghitung besarnya PKP dengan
berdasarkan pada peraturan perundang-undangan perpajakan.
Penyesuaian tersebut dikenal dengan koreksi fiskal.
|