![]() 30
melunasi pembayaran maka di umumkan lelang,dan kalau sudah 14 hari belum
ditanggapi dilakukan pelaksanaan lelang.
Gambar 2.1 :
ALUR DAN JADWAL PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK KPP
PRATAMA JAKARTA TANAH ABANG TIGA
Sumber : seksi penagihan kpp pratama Jakarta tanah abang Tiga
2.18
Kerangka Pikir
Pemerintah telah melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan
penerimaan negara dari sektor pajak. Dalam reformasi perpajakan tahun 1983, sistem
pemungutan pajak telah mengalami perubahan yang cukup signifikan yaitu official
assesment system menjadi self assesment system. Dalam self assesment system, wajib
pajak di berikan kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor
dan melaporkan sendiri pajaknya.Namun, dalam kenyataanya masih dijumpai adanya
tunggakan pajak sebagai akibat tidak di
lunasinya utang pajak sebagaimana
mestinya, sehingga perlu dilaksanakan tindakan penagihan yang mempunyai
kekuatan hukum yang memaksa.Salah satu tindakan penagihan pajak adalah dengan
pemberitahuan surat teguran dan surat paksa. Dasar dari penagihan pajak adalah
STP
SKPKB
SKPKBT
DLL
7
HARI
21
HARI
SURAT
PAKSA
2X24
JAM
SPMP
14
Hari
PENCABUTAN
SITA
PENGUMUM AN
LELANG
14 HARI
PELAKSANAAN
LELANG
SURAT
TEGURAN
|