Start Back Next End
  
31
adanya tunggakan pajak dalam Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang
Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan  Banding. 
Apabila realisasi pencairan tunggakan pajak tersebut dapat direalisasikan
dengan jumlah nominal hampir sama dengan potensi pencairan tunggakan pajak,
maka penagihan pajak dengan surat paksa tersebut telah efektif. 
Dengan efektifnya penagihan pajak dengan surat paksa maka dapat
meningkatkan penerimaan pajak, dimana di
harapkan memberikan kontribusi
terhadap pembangunan nasional. Oleh karena itu efektivitas penagihan pajak dengan
surat paksa sangat diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor
pajak.
Gambar 2.3:
Kerangka Pikir:
Penagihan Pajak
Dengan Surat
Paksa
Realisasi
Pencairan
Tunggakan
Pajak
Penagihan Pajak
Dengan Surat
Teguran
Tunggakan
Pajak
Efektivitas Penagihan Pajak
Dengan surat Teguran
Efektivitas Penagihan Pajak
Dengan surat Paksa
Peningkatan Penerimaan Pajak
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter