38
a.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional;
b.
Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan;
c.
Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional;
d.
Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;
e.
Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuataan ekonomi riil dengan
menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri; dan
f.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari uraian
tujuan penanaman modal
tersebut,
dapat dilihat penanam modal
atau
investor mempunyai peran yang sangat penting bagi Indonesia. Untuk meningkatkan
nilai investasi dan untuk meningkatkan penerimaam pajak jangka panjang maka
pemerintah mengelurkan kebijakan keringanan pajak penghasilan bagi para investor,
baik investor lokal maupun investor asing. Keringanan pajak penghasilan tersebut
adalah Tax Holiday
dan Tax Allowance. Dengan adanya Tax Holiday
dan Tax
Allowance
diharapkan para investor asing akan semakin tertarik untuk berinvestasi
di Indonesia dan bagi para investor lokal akan semakin tertarik untuk
mengembangkan atau memperluas usahanya disektor-sektor potensial.
Sehingga
iklim investasi di Indonesia semakin baik dan kedepannya negara dapat memperoleh
pendapatan pajak dalam waktu jangka panjang.
|