Start Back Next End
  
16
untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankannya dalam kegiatan
valuta asing. Bank yang tergolong kedalam bank devisa, bisa
memberikan layanan yang berkaitan dengan mata uang asing misalnya
transfer keluar negeri, transaksi eksport import, jual beli valuta asing,
serta jasa-jasa valuta asing lainnya.
2)
Bank Umum Swasta Nasional Nondevisa
Bank Umum Swasta Non Devisa adalah bank yang
gerak
operasionalnya di dalam negeri saja.
Bank umum yang masih berstatus
non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri
(domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya
menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain :
volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan
kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja
yang berpengalaman dalam valuta asing.
c.
Bank Pemerintah Daerah
Bank pemerintah daerah (BPD) merupakan bank-bank umum yang dimiliki
oleh pemerintah daerah, baik akte pendirian maupun modalnya serta
keuntungannya dimiliki oleh pemerintah daerah pula.
Menurut Dahlan Siamat (2005;54) dalam bukunya yang berjudul
“Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan Moneter dan Perbankan”,
menjelaskan bahwa :
“Bank-bank umum milik pemerintah daerah adalah Bank-bank
Pembangunan Daerah yang  pendiriannya didasarkan pada Undang-
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter