14
Secara umum, terdapat beberapa jenis saham. Menurut Darmadji dan
Fakhruddin (2011:6), ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham, yaitu:
a.
Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi
atas:
1.
Saham biasa (common stock), yaitu saham yang menempatkan pemiliknya
pada posisi paling junior dalam pembagian dividen dan hak atas harta
kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
2.
Saham preferen (preferred stock), yaitu saham yang memiliki karakteristik
gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan
pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak
mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Saham preferen
serupa dengan
saham biasa karena dua hal, yaitu: mewakili kepemilikan
ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas
lembaran saham tersebut; dan membayar dividen
b.
Dilihat dari cara peralihannya, saham dapat dibedakan atas:
1.
Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis
nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke
investor lain. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka
dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak ikut hadir dalam RUPS.
2.
Saham atas nama (registered stock), merupakan dengan nama pemilik yang
ditulis secara jelas dan cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
c.
Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas:
1.
Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan
yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) di industri sejenis,
memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.
|