20
penjualan, fungsi penjualan mempunyai kecenderungan untuk menujal
barang sebanyak-banyaknya, yang seringkali mengabaikan dapat
ditagih atau tidaknya piutang yang timbul dari transaksi tersebut. Oleh
karena itu, diperlukan pengecekan intern terhadap status kredit pembeli
sebelum transaksi penjualan dilaksanakan. Fungsi kredit diberi
wewenang untuk menolak pemberian kredit
kepada seorang pembeli
berdasarkan analisis terhadap pelunasan piutang yang dilakukan oleh
pembeli tersebut dimasa lalu. Dengan dipisahkannya fungsi penjualan
dari fungsi kredit, resiko tidak tertagihnya piutang dapat dikurangi.
b.
Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi penjualan dan fungsi kredit
Salah satu unsur pokok pengendalian intern mengharuskan
pemisahan fungsi operasi, fungsi penyimpanan dan fungsi akuntansi.
Dalam penjualan kredit, fungsi akuntansi yang melaksanakan
pencatatan piutang harus dipisahkan dari fungsi operasi yang
melaksanakan transaksi penjualan dan dari fungsi kredit yang
mengecek kemampuan pembeli dalam melunasi kewajibannya. Dengan
dipisahkannya tiga fungsi pokok tersebut, catatan piutang dapat dijamin
ketelitian dan keandalannya
serta kekayaan (piutang) dapat dijamin
keamanannya (piutang dapat ditagih).
c.
Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi kas
Fungsi akuntansi yang bertanggung jawab atas pencatatan piutang
berada ditangan bagian piutang dan fungsi kas yang bertanggung jawab
atas penerimaan kas yang berasal dari pelinasan piutang berada
ditangan bagian kasa. Pemisahan kedua fungsi pokok ini akan
mencegah terjadinya manipulasi catatan piutang yang dikenal dengan
julukan lapping. Lapping
merupakan bentuk kecurangan penerimaan
kas dari piutang yang terjadi jika fungsi pencatatan piutang dan fungsi
penerimaan kas dari piutang berada ditangan satu karyawan. Karyawan
tersebut mempunyai keempatan melakukan kecurangan yang disebut
lapping dengan cara menunda pencatatan penerimaan kas dari seorang
debitur, menggunakan kas yang diterima dari debitur untuk
kepentingan pribadinya, dan menutupi kecurangannya dengan cara
mencatat kedalam kartu piutang debitur tersebut dari penerimaan kas
dari debitur.
|