Start Back Next End
  
35
c.
Jasa perawatan atau reparasi (docking) kapal.
4.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008
Tentang
Jenis Jasa Lain yang Termasuk Jasa Kena Pajak
Dalam Pasal 1 disebutkan mengenai jenis jasa lain yang
termasuk dalam pengertian penyerahan Jasa Kena Pajak. Dari
seluruh jasa yang disebutkan, ada beberapa jasa yang
berhubungan dengan Freight Forwarding antara lain :
a.
Jasa perantara dan/ atau keagenan;
b.
Jasa Pengepakan;
c.
Jasa Penambangan dan jasa penunjang di bidang
penambangan selain migas.
Jasa Freight Forwarding dalam arti sempit dapat juga
disebut sebagai jasa keagenan. Forwarder dalam melakukan
bisnisnya bertindak sebagai agen karena mewakili kepentingan
pemilik barang untuk mengurus pengiriman barangnya. Dalam
definisinya, jasa Freight Forwarding juga melayani
konsumen/pemilik barang dalam urusan pengepakan barang.
Dalam Pasal 2 disebutkan yang termasuk penyerahan jasa
penambangan dan jasa penunjang di biang penambangan selain
migas adalah jasa pengangkutan/sistem transportasi, kecuali jasa
angkutan umum.
5.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 527/KMK.03/2003 jo
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 28/PMK.03/2006
Tentang
Perlakuan PPN Atas Jasa Dibidang Angkutan Umum di Darat
dan Air
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter