28
Penyajian akiva pajak tangguhan (Deferred Tax Assets) dalam neraca harus disajikan
terpisah dari aktiva, disajikan dalam aktiva tidak lancar. Pengukuran akiva pajak
tangguhan (Deferred Tax Assets) didasarkan pajak peraturan yang berlaku, efek
perubahan peraturan perpajakan yang terjadi di kemudian hari tidak boleh diantisipasi
atau diestimasikan. Perbedaan temporer timbul sebagai konsekuensi logis dari adanya
perbedaan standar atau ketentuan yang berkaitan dengan pengakuan (kriteria dan
periode), dan pengukuran atau penilaian elemen-elemen laporan keuangan yang berlaku
dalam disiplin akuntansi perpajakan (ketentuan perpajakan) disatu pihak dengan standar
atau ketentuan yang berlaku dalam disiplin akuntansi keuangan dipihak yang lain
2.12.7
Pengertian Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities) adalah :
Jumlah pajak penghasilan yang terutang untuk periode mendatang sebagai akibat
perbedaan temporer kena pajak (taxable temporary differences). Perbedaan temporer
timbul sebagai konsekuensi logis dari adanya perbedaan standar atau ketentuan yang
berkaitan dengan pengakuan (kriteria dan periode), dan pengukuran atau penilaian
elemen-elemen laporan keuangan yang berlaku dalam disiplin akuntansi perpajakan
(ketentuan perpajakan) disatu pihak dengan standar atau ketentuan yang berlaku dalam
disiplin akuntansi keuangan dipihak yang lain. Penyajian Kewajiban Pajak Tangguhan
(Deferred Tax Liabiliies) dalam neraca harus disajikan terpisah dari kewajiban pajak
kini, disajikan dalam kewajiban tidak lancar. Pengukuran Kewajiban pajak tangguhan
(Deferred Tax Assets) didasarkan pajak peraturan yang berlaku, efek perubahan
peraturan perpajakan yang terjadi di kemudian hari tidak boleh diantisipasi atau
diestimasikan.
|