26
2.2.3
Jenis-Jenis Asuransi
Dewasa ini asuransi telah berkembang menjadi suatu bidang usaha atau bisnis
yang menarik. Syahsono (2010) berpendapat bahwa jenis asuransi dibagi menjadi
empat yaitu:
1.
Asuransi Jiwa (life insurance)
Yang dapat diasuransikan adalah kemampuan untuk mendapat
penghasilan setelah mengalami musibah
atau memasuki masa pensiun,
biaya rawat inap/pengobatan, biaya pendidikan dimasa depan dan biaya
melunasi agunan atau kredit bank.
2.
Asuransi Umum (general insurance)
Yang dapat diasuransikan adalah aset berupa bangunan berikut isi
bangunan, kegiatan konstruksi, kehilangan pekerjaan yang semestinya
diperoleh jika tidak terjadi musibah kendaraan/alat transportasi,
barang/mesin dalam perjalanan, barang pribadi, uang. Biaya dokter/ rumah
sakit, tanaman/hewan/pesawat terbang.
3.
Asuransi Sosial (social insurance)
Yang dapat diasuransikan adalah kemampuan untuk mendapat
penghasilan setelah mengalami musibah
atau memasuki masa pensiun,
dan biaya rawat inap/pengobatan.
2.3
Asuransi Kesehatan
2.3.1
Pengertian Asuransi Kesehatan
Setiap hari manusia dihadapkan pada risiko jatuh sakit atau kecelakaan
dan harus dirawat dirumah sakit.
Sementara biaya berobat kerumah sakit
|