34
dan mengurangi moral hazard
dari penyelenggara pelayanan
kesehatan.
10. Ditinjau dari jenis jaminan
Ditinjau dari jenis jaminan, asuransi kesehatan dibagi atas :
a.
Jaminan dengan uang, yaitu asuransi kerugian yang membayar
dengan mengganti biaya pelayanan yang diberikan.
b.
Jaminan yang diberikan tidak berupa uang, contohnya : JPKM,
Askes.
2.4
Klaim
2.4.1
Pengertian Klaim
Bidang usaha asuransi sebagai salah satu usaha yang tujuannya untuk
memberikan perlindungan terhadap bahaya kerugian yang mungkin menimpa
seseorang atau badan usaha yaitu dengan cara membayar ganti rugi kepada
tertanggung atau peserta program asuransi yang biasa dikenal dengan klaim.
Klaim merupakan alasan utama orang membeli asuransi, karena dapat mengganti
semua biaya atas kerugian yang terjadi dari segi finansial. Adapun definisi klaim
menurut Widiastuti (2004) adalah sebagai suatu tuntutan ganti rugi sehubungan
dengan peristiwa kerugian terhadap objek asuransi dipertanggungkan.
Berdasarkan definisi diatas klaim adalah hak peserta asuransi untuk
menuntut ganti rugi kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan terjadinya
kerugian sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Pada manajemen klaim ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan,
antara lain :
|