Start Back Next End
  
23
2.1.5 
Pengertian PSAK
Menurut PSAK No. 1, paragraf 5, Standar Akuntansi Keuangan
adalah: “Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)”.
PSAK mengatur
standar serta unsur-unsur yang ada di pelaporan akuntansi pada setiap
perusahaan, karena laporan keuangan disusun untuk memberikan informasi
menyangkut posisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan yang bermanfaat
bagi pengguna laporan keuangan didalam pengambilan keputusan.
2.1.6 
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut PSAK No. 1, paragraf 7, pengertian dan tujuan laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur
dari posisi
keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Tujuan dari laporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas
yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga
menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan
sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
2.1.7 
Instrumen Keuangan (Financial Instrument)
Menurut PSAK 50, paragraf 7, Instrumen keuangan adalah :
Setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan
kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset keuangan dan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter