Start Back Next End
  
24
kewajiban yang diakui pada kelompok neraca ketika aset keuangan dan
kewajiban tersebut menjadi pihak dalam ketentuan-ketentuan kontrak dari
instrumen.
2.1.8
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran 
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menerbitkan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 55 revisi tahun 2011. PSAK 55 berisi
aturan
mengenai instrumen keuangan yaitu pengakuan dan pengukuran.
Revisi PSAK 55 (revisi 2011) adalah hasil dari mengadopsi seluruh ketentuan
dalam IAS 39 mengenai Recognition and Measurement
of Financial
Instrument
per 1 Januari 2009. Sebelumnya PSAK 55 (revisi 2006) juga
merupakan adopsi dari IAS 39 per Juni 2005. Dengan diterbitkannya PSAK
55 ini diharapkan terciptanya proses harmonisasi penyusunan dan analisis
laporan keuangan. 
Tabel 2.1 Ikhtisar Perubahan PSAK 55
Perihal
ED PSAK 55 (revisi 2011)
ED PSAK 55 (revisi
2006)
Pengecualian
dari PSAK
55
Puttable Instrument dan instrumen yang
membayar bagian prorata aset neto ketika
likuidasi.
Tidak diatur
Tidak diatur
Kontrak pembayaran
kontijensi dalam
kombinasi bisnis
Tidak diatur
Investasi yang dilakukan
oleh dana pensiun
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter