24
3)
Modal (Capital)
Modal merupakan jumlah dana atau modal sendiri yang dimiliki
debitur ketika mengajukan permohonan kredit. Penilaian modal
terhadap debitur tidak hanya dilihat dari besar kecilnya modal,
namun bagaimana modal tersebut digunakan oleh debitur,
cukuplah modal yang ada dalam menjalankan uasahanya. Oleh
karena itu debitur harus menggunakan modal dengan baik dan
benar.
4)
Jaminan (Collateral)
Merupakan jaminan yang diberikan oleh debitur baik bersifat fisik
maupun nonfisik. Nilai jaminan ini sebaiknya melebihi jumlah
kredit ini diperlukan agar kredit maupun dari barang jaminan yang
dicairkan apabila pemohon kredit tidak mampu mngembalikan
pinjaman kreditnya. Dalam tahap analisa kredit, jaminan kredit
memegang peranan penting oleh karena itu bank harus teliti dalam
barang-barang yang dijaminkan kepada bank. Pihak bank juga
harus mengerti nilai jaminan secara yuridis serta persyaratan
ekonomis suatu jaminan kredit, syarat
-
syarat ekonomis jaminan
yaitu:
a)
Jaminan harus mempunyai nilai ekonomis pasar
b)
Nilai jaminan kredit harus lebih besar daripada plafond
kreditnya
c)
Marketability, yaitu jaminan harus mempunyai pasaran
yang cukup luas atau mudah dijual.
|