25
d)
Ascertainability of value, yaitu jaminan kredit yang
diajukan oleh debitur harus mempunyai standar harga
tertentu (harga pasar)
e)
Transferable, yaitu jaminan kredit yang diajukan debitur
harus mudah dipindahtangankan baik scera fisik maupun
secara hukum.
5)
Kondisi Ekonomi (Condition Of Economy)
Merupakan keadaan perekonomian secara keseluruhan. Dalam hal
ini kondisi ekonomi pada sektor usaha si pemohon kredit perlu
untuk diteliti sehingga bantuan kredit yang akan diberikan benar-
benar bermanfaat bagi perkembangan usahanya.
3.
Persetujuan Kredit
Hasil analisis kredit yang dibuat account officer
diperiksa atasannya
(Kepala Bagian Kredit) kemudian disampaikan ke Direksi Bank. Sistem
dan prosedur yang dimiliki bank tentang laporan analisis kredit dapat
berupa :
a.
Laporan analisis kredit
b.
Laporan analisis permohonan kredit
c.
Laporan rekomendasi kredit
d.
Appraisal study / Penilaian Jaminan
e.
Laporan studi kelayakan proyek
4.
Perjanjian Kredit
Isi perjanjian kredit secara umum berisi pihak pemberi kredit, tujuan
pemberi kredit, besarnya biaya proyek, besarnya kredit yang akan
diberikan bank, tingkat bunga kredit, biaya-biaya lain, jangka waktu
|