Start Back Next End
  
24
pengeluaran barang ditebus dengan menggunakan SSP yang juga
merupakan bukti pungutan pajak.
8)
Pelaporan dilakukan dengan cara menyampaikan surat pemberitahuan
(SPT) masa selambat-lambatnya dua puluh hari setelah masa pajak
berakhir.
2.2.8 Efektifitas dan Efisiensi Terhadap Sistem Pemungutan PDRI
Efektifitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-
tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif
atau pilihan cara dan menentukan
pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Selain itu, efektifitas juga dapat diartikan
sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah
ditentukan. Dalam hal ini, efektifitas yang dimaksud adalah cara
yang
digunakan bea cukai dalam melakukan pemungutan Pajak Dalam Rangka
Impor termasuk di dalamnya seperti Bea masuk, cukai, PPh 22 impor, PPN
impor, PPNBm impor
secara tepat dan benar tanpa harus mengulur waktu
terlalu lama untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna
pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan
yang benar
telah ditentukan dan berusaha untuk mmencari cara yang paling
baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Bea cukai memiliki strategi khusus
yang biasa digunakan untuk melakukan penagihan dan pemungutan pajak
dalam rangka
impor itu sendiri. Dikarenakan sistem pemungutan bea masuk,
cukai, maupun PDRI
yang digunakan ini bersifat self assessment system, maka
bea cukai seringkali menemukan kendala/ hambatan dalam mencapai target.
Maka dari itu, strategi yang digunakan bea cukai dalam melakukan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter