30
2.
Suatu sistem pengecekan, perimbangan kewenangan atas pengendalian
perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang
salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.
3.
Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian,
berikut pengukuran kinerjanya.
2.1.1
Ada lima prinsip-prinsip dasar
corporate governance
yang dikenal dengan
TARIF yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan
fairness. John Pieris (2008:131) menjabarkan prinsip-prinsip GCG tersebut
sebagai berikut:
a.
Transparency (Keterbukaan Informasi)
Transparansi yaitu keterbukaan informasi, baik dalam proses
pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material
dan relevan mengenai perusahaan. Dalam mewujudkan transparensi ini,
perusahaan harus menyediakan informasi yang cukup akurat, dan tepat waktu
kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut.
Manfaat yang dapat dipetik dari prinsip ini yaitu stakeholder
dapat
mengetahui risiko yang mungkin terjadi dalam melakukan transaksi dengan
perusahaan. Jika prinsip transparansi dilaksanakan dengan baik dan tepat,
akan dimungkinkan
terhindarnya bauran kepentingan (conflict of interest)
berbagai pihak dalam manajemen.
b.
Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggung jawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan
terlaksana secara efektif. Salah satu implementasi prinsip ini yaitu kewajiban
|