Start Back Next End
  
40
2.6.2
Perumusan Hipotesis
2.6.2.1
Pengaruh Komisaris Independen terhadap Tindakan Pajak
Agresif
Komisaris Independen adalah komisaris yang berasal dari luar perusahaan
dan tidak mempunyai hubungan terhadap internal perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung seperti yang dijelaskan oleh Surya dan Yustiavandana
(2006). Komisaris independen merupakan bagian yang berasal dari luar
manajemen
sehingga tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat
sebagai direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat sebagai direktur pada
suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik menurut peraturan yang
dikeluarkan oleh BEI. 
Sabli dan Noor (2012) menyimpulkan bahwa komisaris independen
melakukan pengawasan yang sangat baik dengan mengarahkan perusahaan
berdasarkan pada aturan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan oleh komisaris
independen agar tidak terjadi asimetri informasi yang terjadi antara manajemen
perusahaan dengan para stakeholder.
Minnick dan Noga (2010) turut melihat aspek
positif dari keberadaan komisaris independen yang menyangkut nilai perusahaan
setelah pajak, yaitu dapat meningkatkan kekayaan pemegang saham serta
memberikan dorongan yang signifikan dari bottom line performance.
Zemsem dan Ftouhi (2013) juga menyatakan bahwa komisaris independen
dapat bertindak sebagai penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para
manajer internal dan mengawasi kebijakan direksi serta memberikan nasihat kepada
direksi. Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi
monitoring agar tercipta perusahaan yang good corporate governance.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter