Start Back Next End
  
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Merek (brand)
Menurut American Marketing Association (AMA) mendefinisikan merek sebagai:
Nama, istilah, tanda, lambang, atau desain, atau kombinasinya, yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasikan barang atau jasa dari satu penjual atau kelompok penjual dan
mendiferensiasikan produk atau jasa dari para pesaing.”(Kotler 2009;258).
Sedangkan menurut Kartajaya (2010;62), mendefinisikan merek sebagai: “Aset yang
menciptakan nilai bagi pelanggan dengan meningkatkan kepuasan dan menghargai kualitas.”
Salah satu hal yang memegang peranan penting dalam pemasaran adalah merek.
Terdapat beberapa perbedaan antara produk dengan merek. Produk merupakan sesuatu yang
dihasilkan oleh pabrik dan mudah ditiru oleh para pesaing. Sedangkan merek merupakan
sesuatu yang dibeli oleh kosumen, memiliki nilai dan identitas atau ciri tertentu yang
dilindungi secara hukum sehingga tidak dapat ditiru oleh pesaing. Merek mempengaruhi
persepsi konsumen terhadap produk yang akan dibeli maka persaingan
antar perusahaan
adalah persaingan persepsi bukan produk (Tjiptono 2011;34).
Terdapat enam tingkat pengertian merek menurut Surachman (2008;3), diantaranya:
Atribut
Setiap merek memiliki atribut. Atribut ini perlu dikelola dan diciptakan agar
konsumen dapat mengetahui dengan pasti atribut-atribut apa saja yang terdapat dalam
suatu merek. Misalnya: KFC menyiratkan restoran cepat saji yang memiliki kualitas
produk yang aman, enak, dan terjamin serta pelayanannya yang cepat.
Manfaat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter