8
Bab 2
Landasan Teori
2.1 Teori Feminisme
Feminisme adalah sebuah paham yang muncul ketika wanita menuntut untuk
mendapatkan kesetaraan hak yang sama dengan pria. Istilah ini
pertama kali
digunakan di dalam debat politik di Perancis di akhir abad 19. Menurut June Hannam
(2007:22) di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai:
1. A recognition of an imbalance of power between the sexes, with
woman in a subordinate role to men.
2. A belief that woman condition is social constructed and therefore
can be changed .
3. An emphasis on female autonomy.
Terjemahan:
1.
Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antara dua jenis
kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria.
2.
Keyakinan bahwa kondisi wanita terbentuk secara sosial dan
maka dari itu dapat diubah.
3.
Penekanan pada otonomi wanita.
Awal abad ke-18 dapat disebut sebagai titik awal dalam sejarah feminisme.
Walaupun sudah ada wanita yang melakukan debat untuk mendapat posisi yang
diakui masyarakat, feminisme belum terlalu banyak berkembang pada saat
itu. Pada
saat itu yang bermunculan adalah para wanita yang menulis karya yang menunjukkan
tuntutan mereka untuk mendapatkan persamaan hak, khususnya di dalam bidang
pendidikan. Kemudian, Para wanita mulai tertarik dengan ide-ide baru yang muncul
setelah revolusi Perancis. Mereka membayangkan kalau hubungan antar gender yang
saat ini berlaku dihapuskan dan muncul dalam bentuk berbagai macam asosiasi yang
|