25
1.
Pengajuan proposal
Pemohon kredit dalam bentuk perusahaan perlu mengajukan permohonan kredit secara
tertulis dalam suatu proposal. Proposal kredit harus dilampiri dengan dokumen-dokumen
lainnya yang dipersyaratkan dan dalam setiap pengajuan proposal kredit hendaknya berisi
keterangan tentang:
a.
Riwayat perusahaan seperti jenis bidang usaha, nama pengurus berikut latar belakang
pendidikannya, perkembangan perusahaan serta wilayah pemasaran produknya.
b.
Tujuan pengambilan kredit serta kegunaan kredit apakah untuk modal kerja atau
investasi.
c.
Besarnya kredit dan jangka waktu.
d.
Cara pemohon mengembalikan kreditnya apakah dari hasil penjualan atau dengan cara
lainnya.
e.
Jaminan kredit yang diberikan dalam bentuk surat atau sertifikat.
Selanjutnya proposal ini dilampiri dengan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti:
a.
Akte pendirian perusahaan (digunakan untuk perusahaan perseroan terbatas
atau
yayasan).
b.
Bukti diri (KTP) para pengurus dan pemohon kredit.
c.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
d.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
e.
Neraca dan laporan rugi laba 3 tahun terakhir
f.
Fotokopi sertifikat yang dijadikan jaminan
g.
Daftar penghasilan bagi perseorangan
h.
Kartu Keluarga bagi perseorangan
2.
Penyelidikan berkas pinjaman
Dalam penyelidikan berkas pinjaman, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah
membuktikan kebenaran dan keaslian dari berkas-berkas yang ada, seperti kebenaran dan
keaslian akte notaeris, KTP, TDP, dan Surat Jaminan seperti Sertifikat Tanah, BPKB ke
instansi yang berwenang mengeluarkannya.
3.
Penilaian kelayakan kredit
Penilaian suatu kredit layak atau tidak untuk diberikan dapat dilakukan dengan menilai
seluruh aspek yang ada dan dikenal dengan nama studi kelayakan usaha. Penilaian dengan
model ini biasanya digunakan untuk proyek-proyek yang bernilai besar dan berjangka
waktu panjang.
4.
Wawancara pertama
|