Start Back Next End
  
21
2.5.3.
Risiko Reksa Dana bagi Investor
Selain memiliki manfaat atau keuntungan, Darmadji dan Fakhruddin (2011: 167)
mengatakan bahwa reksa dana pun memiliki risiko tersendiri, yaitu:
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat
berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut.
Risiko Likuiditas 
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian
besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang
dipegangnya. Manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas penjualan
kembali tersebut.
Risiko Wanprestasi
Merupakan risiko terburuk dari reksa dana.
Risiko ini dapat timbul ketika
perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana
tidak segera membayar
ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana,
pialang, Bank Kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan
penurunan NAB (Nilai Aset Bersih) reksa dana.
2.5.4.
Jenis-jenis Reksa Dana
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011: 168-170), dilihat dari bentuknya, reksa
dana dapat dibedakan menjadi:
1)
Reksa dana berbentuk Perseroan (corporate type)
2)
Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (contractual type)
Dilihat dari sifatnya, reksa dana dapat dibedakan menjadi:
1)
Reksa dana Bersifat Tertutup (Closed-End-Fund)
2)
Reksa dana Bersifat Terbuka (Open-End-Fund)
Bila dilihat dari portfolio investasinya, reksa dana dapat dibedakan menjadi:
1)
Reksa dana Pasar Uang (Money Market Funds)
2)
Reksa dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
3)
Reksa dana Saham (Equity Funds)
4)
Reksa dana Campuran (Discretionary Funds)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter