26
3). Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan alat pengawasan atau pengendalian
(controlling). Pengawasan disini berarti
mengevaluasi atau menilai
proses bagaimana suatu pekerjaan dilakukan, dengan cara :
a)
Membandingkan rencana anggaran dengan realisasi.
b)
Melakukan tindakan perbaikan apabila dirasa
perlu
(atau jika
terdapat penyimpangan yang
memungkinkan mengalami kerugian).
Anggaran digunakan sebagai alat untuk menilai. Anggaran yang tidak
sesuai dengan keadaan, akan dilakukan revisi anggaran sesuai dengan
perkembangan keadaan. Selain itu anggaran dijadikan sebagai
pegangan
oleh manajer yang bertanggungjawab untuk menjalankan operasi untuk
mengadakan penilaian dari hasil yang dicapainya.
2.3.3 Tujuan Penyusunan Anggaran
Menurut Sunyoto (2012: 21),
berikut ini merupakan hal-hal yang
menjadi tujuan penyusunan anggaran :
1)
Untuk digunakan sebagai landasan yuridis
formal
dalam memilih
sumber dan penggunaan dana.
2)
Untuk mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan
digunakan.
3)
Untuk mencari jenis sumber dana yang dicari maupun jenis
penggunaan dana, sehingga mempermudah pengawasan.
4)
Untuk merasionalkan sumber dan penggunaan dana agar
dapat
mencapai hasil yang maksimal.
5)
Untuk menyempurnakan rencana yang telah disusun, karena
dengan anggaran menjadi lebih jelas dan nyata terlihat.
6)
Untuk menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap
usulan yang berkaitan dengan keuangan.
2.3.4 Manfaat Anggaran
Menurut Garrison, Noreen dan Brewer. (2007: 5),
ada banyak manfaat dari penyusunan anggaran
di antaranya
adalah sebagai berikut :
|