63
Stakeholder dikelompokkan oleh Suseno (Natoradjo, 2011:20-21)
meliputi:
a.
Penyelenggara acara atau penyandang dana
Klien atau sponsor bersifat perorangan, kelompok, atau organisasi
yang menyelenggarakan suatu acara dengan suatu tujuan.
b.
Pelaksana acara
Pihak yang menjalankan, mengelola suatu kegiatan untuk
menyelenggarakan event.
c.
Peserta
Individu, kelompok, atau organisasi yang ikut berperan dalam
kegiatan event.
d.
Penonton atau publik
Pengunjung yang menyaksikan event
baik yang membayar
ataupun gratis.
e.
Penampil
Individu atau kelompok yang ikut serta dalam mengisi acara pada
event, seperti presenter, pendukung acara, pengisi acara, dan lain-
lain.
f.
Pemasok
Mitra kerja dari Event Organizer
dalam memasok, menyediakan
barang atau jasa yang dibutuhkan dalam event.
g.
Pengamat
Pihak yang memberikan perhatiannya pada event,
seperti media,
polisi, pejabat, dan lain-lain.
|