27
Pada 11 September 1945
lahirlah Radio Republik Indonesia (RRI).
Sedangkan, hari radio jatuh pada tanggal 16 Juni 1925. Memasuki zaman Orde Baru,
RRI masih menjadi alat pemerintah saat itu. Muncullah kemudian Peraturan
Pemerintah No.55 tahun 1970 yang isinya tentang Radio Siaran Non Pemerintah.
(Bakhtiar, 2006, pp. 108-113)
2.1.3.3 Karakteristik, Kekuatan dan Kelemahan Radio Siaran
Menurut Romli (2009:16-17), karakteristik khas dari radio adalah:
1.
Auditori/ Auditif
(Sound Only). Radio adalah suara, untuk didengar,
dikonsumsi telinga atau pendengaran. Apa pun yang disampaikan melalui
radio harus berbentuk suara, hanya suara, lain tidak.
2.
Transmisi. Proses penyebarluasannya atau disampaikan kepada
pendengar melalui pemancaran.
3.
Mengandung gangguan. Seperti timbul-tenggelam (fading) dan gangguan
teknis.
4.
Theatre of Mind. Radio menciptakan gambar dalam imajinasi pendengar,
memainkan imajinasi pendengar, dengan kekuatan kata dan suara.
Secara harfiah, theatre of mind berarti ruang bioskop di dalam pikiran.
5.
Radio mampu menggugah imajinasi pendengarnya, dengan suara, musik,
vocal atau bunyi-bunyian.
6.
Identik dengan musik. Umumnya orang mendengarkan radio untuk
mendengarkan musik/
lagu. Radio menjadi media utama untuk
mendengarkan musik.
|