33
journalism
masyarakat didudukkan sebagai objek sekaligus subjek (Nurudin, 2009:
215)
Citizen journalism
atau jurnalisme warga adalah suatu bentuk kegiatan
jurnalisme yang dilakukan oleh warga biasa. Maksud dari warga biasa yaitu warga
yang bukan berstatus sebagai jurnalis professional. Jadi, seorang warga biasa, tanpa
harus berlatar belakang pendidikan jurnalistik atau ilmu kewartawanan, dapat
melakukan kegiatan jurnalisme dan menyampaikan berita dengan gayanya sendiri
(Kusumaningati, 2012: 5).
Sementara itu, civic journalism
adalah mengangkat derajat warga menjadi
pemegang peran potensial dalam masalah publik dan bukan sekedar korban,
menggerakkan orang-orang sebagai warga suatu Negara agar dapat meningkatkan
diskusi publik, membantu komunitas menyelesaikan masalah, dan membantu Negara
dalam mencari orang-orang yang produktif sehingga kegiatan politik dan
kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik (Karsten, 2004)
Selain itu, civic journalism juga merupakan upaya wartawan professional dan
media tempat mereka bekerja untuk lebih dekat dengan personal warga
(pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung.
Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif saja,
tetapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga
untuk melakukan sesuatu.
Aaron Barlow (2007, 140) membedakan antara civic journalism dan citizen
journalism, bahwan dalam civic journalism melibatkan jurnalis professional
sementara dalam citizen journalism
dibatasi pada mereka yang mempublikasikan
konten dalam blog dan dinyatakan bahwa mereka tidaklah secara professional
bekerja layaknya jurnalis media massa, baik dalam pengertian secara latar belakang
|