Start Back Next End
  
31
Semua faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua individu yang
memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar sama.Ada
beberapa proses yang umum untuk memperkecil ketegangan peran dan melindungi
diri dari rasa bersalah, yaitu antara lain:
1.
Rasionalisasi
Rasionalisasi yakni suatu proses defensif untuk mendefinisikan kembali
suatu situasi yang menyakitkan dengan istilah-istilah yang secara sosial dan pribadi
dapat diterima.
Rasionalisasi menutupi kenyataan konflik peran, yang mencegah kesadaran
bahwa ada konflik. Misalnya, orang yang percaya bahwa “semua manusia sederajat”
tapi tetap merasa tidak berdosa memiliki budak, dengan dalih bahwa budak bukanlah
“manusia” tetapi “benda milik.”
2.
Pengkotakan (Compartmentalization)
Pengkotakan (Compartmentalization) yakni memperkecil ketegangan peran
dengan memagari peran seseorang dalam kotak-kotak kehidupan yang terpisah,
sehingga seseorang hanya menanggapi seperangkat tuntutan peran pada satu waktu
tertentu. Misalnya, seorang politisi yang di acara seminar bicara berapi-api tentang
pembelaan kepentingan rakyat, tapi di kantornya sendiri ia terus melakukan korupsi
dan merugikan kepentingan rakyat.
3.
Ajudikasi (Adjudication)
Ajusikasi yakni prosedur yang resmi untuk mengalihkan
penyelesaian
konflik peran yang sulit kepada pihak ketiga, sehingga seseorang merasa bebas dari
tanggung jawab dan dosa.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter