|
10
pengusaha kopi memperkirakan tingkat
konsumsi kopi di Indonesia telah
mencapai 800 gram/kapita/tahun.
Dengan demikian dalam kurun waktu 20
tahun peningkatan konsumsi kopi telah mencapai 300 gram/kapita/tahun.
Strata Industri kopi dalam negeri sangat beragam, dimulai dari unit usaha
berskala home industry
hingga industri kopi berskala multinasional.
Produk-
produk yang dihasilkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kopi
dalam negeri, namun juga untuk
mengisi pasar di luar negeri.
Hal tersebut
menunjukkan bahwa konsumsi kopi di dalam negeri merupakan pasar yang
menarik bagi kalangan pengusaha yang masih memberikan prospek dan peluang
sekaligus menunjukkan adanya kondisi yang kondusif dalam berinvestasi
dibidang industri kopi.
AEKI-AICE, Industri Kopi Indonesia,
diakses 12 Maret 2013 dari
2.2.2.1 Perkembangan Kebutuhan Kopi
Sebagai negara produsen, Ekspor kopi merupakan sasaran utama
dalam memasarkan produk-produk kopi yang dihasilkan
Indonesia.
Negara tujuan ekspor adalah negara-negara konsumer
tradisional seperti USA, negara-negara Eropa dan Jepang. Seiring dengan
kemajuan dan perkembangan zaman, telah terjadi peningkatan
kesejahteraan dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia yang
akhirnya mendorong terhadap peningkatan konsumsi kopi.
Hal ini
terlihat dengan adanya peningkatan pemenuhan kebutuhan dalam negeri
yang
pada awal tahun 90an
mencapai 120.000 ton, dewasa ini telah
mencapai sekitar 180.000 ton.
Oleh karena itu, secara nasional perlu dijaga keseimbangan dalam
pemenuhan kebutuhan kopi terhadap aspek pasar luar negeri (ekspor) dan
dalam negeri (konsumsi kopi)
dengan menjaga dan meningkatkan
produksi kopi nasional.
AEKI-AICE, Perkembangan Kebutuhan Kopi,
diakses 12 Maret 2013
|