25
karyawan, manajer sumber daya manusia, menempatkan seorang karyawan atau
calon karyawan dengan tujuan antara lain agar karyawan bersangkutan lebih berdaya
guna dalam melaksanakan pekerjaan yang di bebankan, serta untuk meningkatkan
kemampuan dan keterampilan sebagai dasar kelancaran tugas
dan menempatkan
orang yang tepat dan jabatan kerja yang sesuai dengan minat dan kemampuannya..
Maksud diadakan penempatan karyawan adalah untuk menempatkan karyawan
sebagai unsur pelaksanaan pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan criteria sebagai
berikut :
1. Kemampuan
2. Kecakapan
3. Keahlian
Selain dari tujuan penempatan kerja, ada juga prinsip-prinsip dari
penempatan kerja. Prinsip penempatan kerja dalam manajemen sumber daya manusia
adalah pegangan hidup yang diyakini dalam menempatan kerja karyawan supaya
tujuannnya bisa tercapai.
2.1.2.5.4 Prinsip-prinsip Penempatan Kerja
Prinsip-prinsip yag harus diperhatikan dalam penempatan karyawan yaitu:
1.
Prinsip kemanusiaan.
Prinsip yang menganggap manusia sebagai unsur pekerja yang mempunyai
persamaan harga diri, kemauan, keinginan, cita-cita, dan kemampuan harus di
hargai posisinya sebagai manusia yang layak tidak di anggap mesin.
2.
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini menunjukan adanya saling menghormati, saling menghargai, dan
saling mengisi dalam melakasanakan pekerjaan.
3.
Prinsip the right man on the right place.
Prinsip ini penting di laksanakan dalam arti bahwa penempatan setiap orang
dalam setiap organisasi yang berarti bahwa penempatan setiap orang dalam
organisasi yang berarti bahwa penempatan setiap orang dalam organisasi
perlu didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman, serta pendidikan
yang di miliki oleh orang yang bersangkutan.
|