![]() 26
4.
Prinsip equal pay for equal work.
Pemberian balas jasa terhadap karyawan baru didasarkan atas hasil prestasi
kerja yang di dapat oleh pegawai yang bersangkutan.
5.
Prinsip Kesatuan Arah.
Prinsip ini di terapkan dalam perusahaan terhadap setiap karyawan yang
bekerja agar dapat melaksanakan tugas-tugas, di butuhkan kesatuan arah,
kesatuan pelaksanaan tugas sejalan dengan program dan rencana yang
digariskan.
6.
Prinsip Kesatuan Tujuan.
Prinsip ini erat hubungannya dengan kesatuan arah artinya arah yang
dilaksanakan karyawan harus di fokuskan pada tujuan yang dicapai.
7.
Prisip Kesatuan Komando.
Karyawan yang bekerja selalu di pengaruhi adanya komando yang di berikan
sehingga setiap karyawan hanya mempunyai satu orang atasan.
8.
Prinsip Efisiensi dan Produktifitas Kerja.
Prinsip ini merupakan kunci ke arah tujuan perusahaan karena efisiensi dan
produktifitas kerja harus dicapai dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
2.1.2.5.5 Dimensi Dan Indikator Penempatan Kerja
Dari pendapat S.P Hasibuan
(2008) tentang penempatan karyawan
menyangkut beberapa indikator dari penempatan karyawan itu sendiri yaitu :
1.
Pengalaman
yaitu pengalaman seseorang tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan
tertentu, pengalaman pekerjaan ini dinyatakan dalam Indikatornya adalah :
Pekerjaan yang harus dilakukan.
Lamanya melakukan pekerjaan itu.
2.
Keterampilan
kecakapan/keahlian untuk melakukan suatu pekerjaan yang hanya
diperoleh dalam praktek. Indikator keterampilan kerja adalah :
Keterampilan mental, seperti menganalisa data, membuat keputusan,
menghitung, menghafal, dan lain-lain.
|