29
arah alam dan sesama manusia.
Menurut J.J. Rousseau: pendidikan memberi kita
perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita
membutuhkannya pada waktu dewasa.
Secara garis besar bahwa faktor pendidikan adalah aktivitas atau usaha untuk
meningkatkan kepribadiannya, pengetahuan, keterampilan, dan juga potensi yang
dimiliki untuk dikembangkan dan juga dalam pendidikan itu sendiri memiliki jalun
pendidikan. Jalur pendidikan merupakan jenjang pendidikan
dasar, menengah dan
tinggi.
2.1.2.6.1 Jalur Pendidikan
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Bab VI Pasal 13 Ayat 1 jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
2.1.2.6.2 Dimensi Dan Indikator Jenjang Pendidikan
Menurut UU SISDIKNAS (UU No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal 1 Ayat 8).
indikator tingkat pendidikan terdiri dari jenjang pendidikan dan kesesuaian jurusan.
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan, terdiri dari:
1.
Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi
jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Indikatornya adalah :
|