![]() 30
Jenjang pendidikan dasar (SD)
Jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP)
2.
Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan
pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk
lain yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah
berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam
hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
tinggi ataupun memasuki lapangan kerja. Indikatornya adalah :
Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
3.
Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister,
spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan
tinggi diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang
dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Indikatornya adalah :
Jenjang Pendidikan Diploma (D1, D2, D3, & D3)
Jenjang Pendidikan sarjana (S1, S2, & S3)
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi
melaksanakan misi Tridharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air
Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
|