![]() 17
Selanjutnya menurut Nawawi (2005) kompensasi mencakup kewajiban dan tanggung
jawab yang berbeda dari kedua belah pihak yaitu antara organisasi dan karyawan yang saling
berkontribusi dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi atau perusahaan. Kompensasi bagi
organisasi berarti penghargaan bagi para pekerja yang telah memberikan kontribusi dalam
mewujudkan tujuannya, melalui kegiatan yang disebut bekerja.
Jadi Kompensasi adalah sesuatu hal yang diberikan atas usaha yang dilakukan oleh
karyawan dalam tujuannya untuk
memberikan kontribusinya kepada organisasi sebagai
upaya mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mathis and Jackson (2006) terdapat 2 komponen dalam kompensasi yaitu
seperti terlihat dalam tabel 2.1 dibawah ini:
Komponen
Langsung
Tidak langsung
Gaji Pokok
Upah
Gaji
Penghasilan tidak tetap
Bonus
Insentif
Opsi saham
Tunjangan
Asuransi kesehatan/jiwa
Cuti berbayar
Dana pensiun
Kompensasi pekerja
Lain lain
Sumber : Mathis and Jackson (2006)
Menurut Nawawi (2005) kompensasi langsung adalah penghargaan/ganjaran yang
disebut gaji atau upah, yang dibayar secara tetap berdasarkan tengang waktu yang tetap.
Kompensasi langsung juga disebut upah dasar yaitu upah atau gaji tetap yang diterima
seorang pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau upah mingguan atau upah setiap
jam dalam bekerja (hourly wage).
|