Start Back Next End
  
16
a.
Pelayaran internasional, yaitu kegiatan pelayaran itu berlangsung
dalam perairan internasional yang menghubungkan dua negara atau
lebih. Pelayaran internasional dalam dunia shipping dikenal dengan
sebutan Pelayaran Samudera atau Ocean going shipping
atau
Intern ocean shipping.
b.
Pelayaran nasional, yaitu kegiatan pelayaran berlangsung dalam
batas-batas wilayah teritorial suatu negara atau sering disebut
pelayaran interinsulair.
Potensi dan manfaat pelayaran niaga bagi dunia perdagangan pada
umumnya, khususnya perdagangan internasional, pelayaran niaga memegang
peranan penting dan hampir semua barang ekspor dan impor diangkut dengan
kapal laut. Demikian juga pengangkutan barang dalam volume besar dari satu
daerah ke daerah yang lain dalam satu atau antar negara, lebih banyak
menggunakan jasa fasilitas angkutan laut. Hal ini disebabkan oleh beberapa
alasan sebagai berikut:
1.
Kapasitas unit per kapal jauh lebih besar untuk pengangkutan dalam
jumlah besar sekaligus.
2.
Biaya bongkar muatnya lebih efisien dibandingkan melalui darat.
3.
Biaya angkut per unit lebih murah karena pengangkutannya dalam
jumlah banyak.
Pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pelayaran niaga, yaitu:
1.
Pengirim Barang (Shipper),
yaitu orang atau badan hukum yang
mempunyai muatan kapal untuk dikirim dari suatu pelabuhan tertentu
(pelabuhan pemuatan) untuk diangkut ke pelabuhan tujuan.
2.
Pengangkut barang (carrier),
yaitu perusahaan pelayaran yang
melaksanakan pengangkutan barang dari pelabuhan muat untuk diangkut
atau disampaikan ke pelabuhan tujuan dengan kapal.
3.
Penerima barang (consignee),
yaitu orang atau badan hukum kepada
siapa barang kiriman ditujukan.
Pihak-pihak lain yang tidak saling berhubungan hukum atau tidak diatur
oleh undang-undang namun memiliki peranan yang yang sangat penting
dalam dunia pelayaran, yaitu:
1.
Ekspeditur (perusahaan ekspedisi muatan kapal laut, forwarder, dan lain-
lain), adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha mengurus
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter