pegawai tata usaha dan pegawai-pegawai kantor serta para manajer
lainnya. Jumlah pembayaran gaji biasanya ditetapkan secara perbulan.
Maka dapat disimpulkan bahwa p enggajian adalah suatu sistem yang
men yajikan jumlah tertentu yan g dibayarkan kepada pegawai yang telah
memberikan jasa pada periode tertentu.
2.1.9 Fungsi Penggajian
Berdasarkan pendapat Romney dan Steinbart (2009:516), fungsi
sistem informasi akuntansi pada siklus penggajian adalah untuk
menghasilkan pengendalian internal yang memadai pada tujuan berikut:
a. Semua transaksi penggajian harus diotorisasi.
b. Semua transaksi penggajian yang disimpan harus benar.
c. Semua transaksi penggajian yang benar dan diotorisasi harus disimpan.
d. Semua transaksi penggajian disimpan secara akurat.
e. Laporan penggajian harus sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
f. Aset (kas dan data) harus disimpan secara aman dari kehilangan dan
pencuri.
g. Aktivitas siklus penggajian harus efisien dan efektif.
2.1.10 Pengertian Pajak Penghasilan
Dalam bukunya, Mardiasmo (2011:1) mengemukakan pengertian
pajak sebagai iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang (yang
dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang
langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar
pengeluaran umum.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang
Pajak Penghasilan, bahwa Pajak penghasilan 21 adalah pajak atas
penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain
dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau
jabatan, jasa,dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak
dalam negeri. Apabila orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri memperoleh
penghasilan dan dikenakan PPh Pasal 21, maka menjadi wajib pajak orang
pribadi dalam negeri.
|