15
pembelian sekuritas ditanggung sendiri. Selain berfungsi sebagai pedagan g
sekuritas, dealer juga dapat berfungsi sebagai perantara.
Perusahaan sekuritas (security house) adalah perusahan yang aktivitas utamanya
mencakup fungsi sebagai penjamin emisi, per antara, pedagang sekuritas dan
sebagai pengelola dana investasi di pasar modal. Perusahaan sekuritas harus
berbentuk Perseroan Terbatas.
6. Badan Pengelola Bursa
Badan pen gelola bursa merupakan suatu lembaga yang bertanggung jawab
dalam menjalankan dan mengoprasionalkan Bursa. Pada mulanya, ada dua pasar
modal di Indonesia yakni Bursa Efek Jakarta (Jakarta Stock Exchange) dan
Bursa Efek Surabaya (S urabaya Stock Exchange). Namun, sejak 1 Desember
2007, keduanya melakukan merger dan berganti nama menjadi Bursa Efek
Indonesia (Indonesia Stock Exchange) sehingga saat ini hanya ada satu pasar
modal saja di Indonesia.
7. Tempat Penitipan Harta
Di Indonesia dikenal sebagai, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI
merupakan pihak yan g menyelenggarakan penyimpanan harta dalam penitipan
untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak tanpa mempunyai hak
kepemilikan atas harta tersebut.
8. Biro Administrasi Efek
Biro administrasi efek adalah pihak yang berdasarkan kontrak den gan emiten
secara teratur menyediakan jasa-jasa melakukan pembukuan, transfer, dan
pencatatan, pembayaran dividen, pembagian hak opsi, emisi sertifikasi atau
laporan tahuna emiten.
9. Wali Amanat (Trust Agent)
Wali amanat merupakan pihak yan g dipercaya untuk mewakili kepen tingan
seluruh pemegang obligasi atau sertifikat kredit.
10. Penanggung (Guarantor)
Penanggung adalah pihak yang menanggung kembali jumlah pokok dan atau
bunga emisi obligasi, atau sekuritas kredit dalam hal emiten cedera janji.
(Indarto, 2011)
|