16
2.3 Saham
Definisi 9 (Def inisi Saham)
Saham merupakan salah satu jenis instrumen keuangan yan g populer diperdagangkan
pada pasar modal. Saham sendiri adalah surat bukti kepemilikan atas aset-aset dari
suatu perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Jadi, seorang investor yang
memiliki saham dari suatu perusahaan, otomatis ikut memiliki aset-aset perusahaan
tersebut. Namun sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham hanya bertanggung
jawab hanya sebatas modal yang disetorkannya sehingga kreditor dari perusahaan
yang bersangkutan tidak mempunyai hak klaim atas harta pribadi para pemegang
saham.
( Indarto, 2011)
Definisi 10 (Hak Pemegang Saham)
Hak-hak pemegan g saham antara lain sebagai berikut:
1. Hak suara
Hak ini digunakan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk ikut serta
dalam menentukan kebijaksanaan manajemen perusahaan.
2. Hak pembagian laba
Pemegang saham memiliki hak untuk mendapatk an bagian laba yang dihasilkan
oleh perusahaan. Laba yang dibagikan kep ada pemegang saham ini disebut juga
dividen dan akan dibagikan sesuai dengan kebijaksanaan manajemen
perusahaan.
3.
Hak memperhatikan proporsi kepemilikan saham
Para pemegang saham memperoleh kesempatan pertama untuk membeli saham
baru yang diterbitkan oleh perusahaan sebanyak proporsi jumlah saham yang
dimilikinya sehingga jika hak ini digunakan oleh pemegang saham, proporsi
kepemilikan saham perusahaan tersebut akan tetap. Hak untuk membeli saham
baru ini disebut dengan preemptive right.
4. Hak pembagian harta jika perusahaan dilikuidasi
Jika oleh karena suatu hal perusahaan harus menutup usahanya (likuidasi) maka
pemegang saham berhak atas sisa harta perusahaan setelah perusahaan
menyelesaikan kewajibannya kepada kreditor.
(Halim, 2012)
|