Home Start Back Next End
  
16 
2.3  Saham
Definisi 9 (Def inisi Saham)
Saham merupakan salah satu jenis instrumen keuangan yan g  populer diperdagangkan 
pada  pasar  modal.  Saham  sendiri  adalah  surat  bukti  kepemilikan  atas  aset-aset  dari 
suatu  perusahaan  yang  menerbitkan  saham  tersebut.  Jadi,  seorang  investor  yang 
memiliki  saham  dari  suatu  perusahaan,  otomatis  ikut  memiliki  aset-aset  perusahaan 
tersebut.  Namun  sebagai  pemilik  perusahaan,  pemegang  saham  hanya  bertanggung 
jawab  hanya  sebatas  modal  yang  disetorkannya  sehingga  kreditor  dari  perusahaan 
yang  bersangkutan  tidak   mempunyai  hak  klaim  atas  harta  pribadi  para  pemegang 
saham. 
( Indarto, 2011)  
Definisi 10 (Hak Pemegang Saham)
Hak-hak pemegan g saham antara lain sebagai berikut: 
1.  Hak suara 
Hak  ini  digunakan saat Rapat  Umum  Pemegang  Saham (RUPS)  untuk ikut serta 
dalam menentukan kebijaksanaan manajemen perusahaan. 
2.  Hak pembagian laba 
Pemegang  saham  memiliki  hak  untuk  mendapatk an bagian  laba  yang  dihasilkan 
oleh perusahaan.  Laba  yang dibagikan kep ada  pemegang  saham  ini disebut juga 
dividen  dan  akan  dibagikan  sesuai  dengan  kebijaksanaan  manajemen 
perusahaan. 
3. 
Hak memperhatikan proporsi kepemilikan saham 
Para  pemegang  saham  memperoleh  kesempatan  pertama  untuk  membeli  saham 
baru  yang  diterbitkan  oleh  perusahaan  sebanyak  proporsi  jumlah  saham  yang 
dimilikinya  sehingga  jika  hak  ini  digunakan  oleh  pemegang  saham,  proporsi 
kepemilikan  saham  perusahaan  tersebut  akan  tetap.  Hak  untuk  membeli  saham 
baru ini disebut dengan preemptive right. 
4.  Hak pembagian harta jika perusahaan dilikuidasi 
Jika oleh karena  suatu  hal perusahaan  harus menutup  usahanya  (likuidasi)  maka 
pemegang  saham  berhak  atas  sisa  harta  perusahaan  setelah   perusahaan 
menyelesaikan kewajibannya kepada kreditor. 
(Halim, 2012) 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter