11
diukur dalam area ini adalah mengenai pengendalian atau pengaturan
terkait dengan pengaturan keuangan dalam rumah tangga tersebut.
3. Anak dan pengasuhan. Tujuan pernikahan diantaranya adalah
melegitimasi kehamilan hingga akhirnya melahirkan anak.
Perencanaan yang dimaksud berkaitan dengan memiliki dan
membesarkan an ak, perencanaan masa dep an untuk anak, dan
pengaruh terhadap hubungan pasangan tersebut setelah nantinya
resmi menjadi suami istri. Aspek-aspek yang diu kur dengan area ini
adalah pen garuh kehadiran anak terhadap relasi, rencana untuk
memiliki anak, kesepakatan cara KB, kesepakatan cara pengasuhan,
kesiapan menjalankan peran sebagai orang tua.
4. Pembagian peran suami-istri. Pembagian p eran suami istri adalah
persepsi dan sikap dalam memandang peran-peran dalam rumah
tangga dan publik, serta kesepakatan dalam pembagiannya. Beberapa
penelitian menemukan bahwa pembagian tu gas rumah tangga dan
pengasuhan anak yang tidak adil menyebabkan konflik di dalam
keluarga (DeGenova, 2008). Olson dan DeFrain (2006)
menambahkan bahwa adan ya ketidaksetaraan dalam peran suami-
istri, dimana beban
pekerjaan rumah tangga selalu dinilai sebagai
tugas dan tanggung jawab istri akan menjadikan istri merasa depresi
dan penurunan dalam hal kepuasaan pernikahan. Fowers dan Olson
(1989) menjelaskan bahwa kesepakatan tentang peran dan pembagian
tugas yang harus dijalani oleh pasangan menjadi hal yang penting,
dimana tipe hubungan peran yang sesuai menjadi kunci bagi
keintiman dalam hubungan mereka. Aspek-aspek yang diukur dengan
area ini adalah sikap terhadap peran-peran tradisional atau egaliter,
kesepakatan pembagian peran suami-istri den gan pasangan.
5. Latar belakang pasangan dan relasi dengan keluarga besar. Area ini
merujuk pada nilai-nilai dan sistem keluarga besar (keluarga asal)
yang membentuk karakter individu dan r elasi antar an ggota k eluarga.
Ketika pasan gan menikah, mereka menikah tidak hanya den gan
pasangannya tersebut, tetapi juga den gan keluarga dan lingkungan
|