Home Start Back Next End
  
15 
b.  Kriteria  kekhasan,  yaitu  bangunan  –  bangunan  yang  merup akan  wakil  dari 
kelas atau tipe bangunan tertentu.  
c.  Kriteria  kelangkaan,  yaitu  kriteria  yang  merupakan  bangunan  terakhir  yang 
tinggal  atau  merupakan  peninggaalan  ter akhir  dari  gaya  yan g  mewakili 
zamannya. 
d.  Kriteria keluarbiasaan,  yaitu kriteria yang dilihat berdasarkan  bangunan  yang 
paling menonjol, besar, tinggi, dan sebagainya.  
e.  Kriteria  peran  sejar ah,  yaitu  kriteria  berdasar kan  peran  dimana  sebuah 
bangunan  ataupun lingkungan  mempunyai  peran  dalam  peristiwa  – peristiwa 
sejarah  sebagai  ikatan  simbolis  antara  peristiwa  yang  lalu  dengan  peristiwa 
yang ada sekarang. 
Acuan  dalam  menentukan  intensitas  pelestarian  berdasarkan  jenis  bangunan, 
dapat dilihat pada tabel : 
Tabel 2.1. Intensitas Pelestarian Berdasarkan Jenis Bangunan 
Level konserv asi  Kategori bangunan 
Perilaku  yang dapat 
konservasi 
diterapkan 
I (pelestarian kuat)  Bangunan inti / core  Tidak diperbolehkan untuk 
diubah. 
II (pelestarian sedang)  Bangunan periferi  Dimungkinkan untuk 
diubah dengan segala 
perubahan kecil. 
III (pelestarian lemah)  Bangunan pelengkap   Dibolehkan untuk diubah 
dengan segala perubahan 
sedang. 
IV (boleh dibongkar)  Bangunan budidaya  Dibolehkan untuk diubah 
dengan segala perubahan 
besar. 
Sumber : (Insertion, p8, 2009) 
Berdasarkan teori diatas,  maka pemilihan k awasan Kota Tua sebagai kawasan 
bersejarah  yang  dapat  di  konservasi  sudah  tep
karena  telah  memenuhi  semua 
kriteria  diatas,  dan  di  kawasan  Kota  Tua  i
memiliki  bangunan  dengan  level 
konservasi I, II, dan III. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter