![]() 15
b. Kriteria kekhasan, yaitu bangunan bangunan yang merup akan wakil dari
kelas atau tipe bangunan tertentu.
c. Kriteria kelangkaan, yaitu kriteria yang merupakan bangunan terakhir yang
tinggal atau merupakan peninggaalan ter akhir dari gaya yan g mewakili
zamannya.
d. Kriteria keluarbiasaan, yaitu kriteria yang dilihat berdasarkan bangunan yang
paling menonjol, besar, tinggi, dan sebagainya.
e. Kriteria peran sejar ah, yaitu kriteria berdasar kan peran dimana sebuah
bangunan ataupun lingkungan mempunyai peran dalam peristiwa peristiwa
sejarah sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa
yang ada sekarang.
Acuan dalam menentukan intensitas pelestarian berdasarkan jenis bangunan,
dapat dilihat pada tabel :
Tabel 2.1. Intensitas Pelestarian Berdasarkan Jenis Bangunan
Level konserv asi Kategori bangunan
Perilaku yang dapat
konservasi
diterapkan
I (pelestarian kuat) Bangunan inti / core Tidak diperbolehkan untuk
diubah.
II (pelestarian sedang) Bangunan periferi Dimungkinkan untuk
diubah dengan segala
perubahan kecil.
III (pelestarian lemah) Bangunan pelengkap Dibolehkan untuk diubah
dengan segala perubahan
sedang.
IV (boleh dibongkar) Bangunan budidaya Dibolehkan untuk diubah
dengan segala perubahan
besar.
Sumber : (Insertion, p8, 2009)
Berdasarkan teori diatas, maka pemilihan k awasan Kota Tua sebagai kawasan
bersejarah yang dapat di konservasi sudah tep
karena telah memenuhi semua
kriteria diatas, dan di kawasan Kota Tua i
memiliki bangunan dengan level
konservasi I, II, dan III.
|