23
dengan disiplin untuk mereka yang menjadi kliennya.
Dari penda pat diatas, dapat disimpulkan bahwa profesionalisme pada
hakikatnya merupakan hasil daya guna, potensi-potensi keterampilan, kemahiran, dan
keahlian secara optimal yang didukung oleh etika birokrasi dan budaya kerja.
Djojonegoro menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu jabatan
ditentukan oleh tiga faktor penting. Ketiga faktor tersebut disajikan berikut ini:
(Danim, 2013:56)
1. Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan
keahlian atau spe sialisasi.
2. Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan keahlian
khusus yang dikuasai).
3. Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang
dimilikinya.
Ga gasan ini idea l adanya. Sejalan dengan pemikiran di ata s, Howard M.
Vollmer dan Donald L. Mills mengatakan bahwa profesi adalah sebuah jabatan yang
memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar
dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau kea hlian dalam
mela yani atau memberikan advis pada orang lain, dengan memperoleh upah atau
gaji dalam jumlah tertentu. (Danim, 2013:56)
Ada empat ciri-ciri yang bisa ditenga rai sebagai petunjuk atau indikator
untuk melihat tingkat profesionalitas se seorang, yaitu : (Ridwan, Vol. 2, 2011)
1. Pengua saan ilmu pengetahuan seseorang dibidang tertentu, dan ketekunan
mengikuti perkemba ngan ilmu yang dikua sai.
2. Kemampua n seseorang dalam menerapkan ilmu yang dikuasai, khususnya
yang berguna bagi kepentingan se sama.
3. Ketaatan dalam me laksanakan dan menjunjung tinggi etika keilmuan,
serta kemampuannya untuk memahami dan menghormati nila i-nilai sosial
yang berlaku dilingkunga nnya.
4. Besarnya rasa tanggung jawab terhadap Tuhan, bangsa dan negara,
masyarakat, keluarga, serta diri sendiri atas sega la tinda k lanjut dan perilaku
dalam menge mban tuga s berka itan dengan penugasan dan penerapan bidang
ilmu ya ng dimiliki.
|