BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Tinjauan Umum
2.1.1. One-Stop Wisata
2.1.1.1. Definisi One-Stop Wisata
a) Penge rtian One-Stop:
Satu pemberhentian tempat yang temporer maupun permanen
dimana pengunjung dapat melakukan segala sesuatu yang
dibutuhkan. One-stop me nyediakan berbagai macam
barang/layana n pada satu lokasi. Tempat/lokasi tersebut
memiliki be rmacam fasilitas/laya nan yang dibutuhkan.
b) Penge rtian Wisata
Wisata dalam bahasa Inggris disebut tour yang secara
etimologi berasal dari kata torah (ibrani) yang berarti belajar,
tornus (bahasa Latin) yang berarti alat untuk membuat
lingkaran, dan dalam bahasa Perancis kuno disebut tour yang
berarti mengelilingi sirkuit. Pada umumnya, orang memberi
pada nan kata wisata dengan re kreasi. Wisata adalah sebuah
perjalana n, namun tida k semua perjala nan dapat dika takan
wisata. Me nurut kamus besar bahasa Indonesia e disi ketiga
2003, wisata adalah bepergian bersama-sama (untuk
memperluas pengetahuan, bersenang-senang, bertamasya,
dan sebagainya). Menurut Undang-undang Kepariwisataan
Nomor 9, tahun 1990, Bab I Pasal 1:Wisata adalah kegiatan
perjalana n atau sebagian dari kegiatan tersebut yang
dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk
menikmati obyek dan daya tarik wisata. Jadi pengertian
wisata tersebut mengandung empat unsur, yaitu: (1) Kegiatan
perjalana n; (2) Dilakukan secara sukarela; (3) Bersifat
se mentara; (4) Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian
bertujuan untuk menikma ti obyek dan daya tarik wisata,
dengan maksud bukan untuk berusaha (bisnis) a tau mencari
10
|