![]() 16
2.
Lokasi
Rusun dibangun di lokasi yang sesuai rencana tata ruang,
rencana tata bangunan dan lingkungan, terjangkau layanan
transportasi umum, serta dengan mempertimbangkan keserasian
dengan lingkungan sekitarnya
3.
Tata Letak
Tata letak Rusun harus mempertimbangkan keterpaduan
bangunan, lingkungan, kawasan dan ruang, serta dengan
memperhatikan faktor-faktor kemanfaatan, keselamatan,
keseimbangan dan keserasian.
4.
Jarak Antar Bangunan dan Ketinggian
Jarak antar bangunan dan ketinggian ditentukan berdasarkan
persyaratan terhadap bahaya kebakaran, pencahayaan dan
pertukaran udara secara alami, kenyamanan, serta kepadatan
bangunan sesuai tata ruang kota.
5.
Jenis Fungsi Rumah Susun
Jenis fungsi peruntukkan Rusun adalah untuk hunian dan
dimungkinkan dalam satu Rusun/
kawasan Rusun memiliki jenis
kombinasi fungsi hunian dan fungsi usaha.
6.
Luasan Satuan Rumah Susun
Ukuran ruang hunian untuk beraktivitas dan sirkulasi
disesuaikan dengan standar hunian 9m2/orang. Luas sarusun
minimum 21 m2, dengan fungsi utama sebagai ruang tidur/ruang
serbaguna dan dilengkapi dengan kamar mandi dan dapur.
Tipe Unit
Fasilitas
Tipe 21 m²
Tipe 24 m²
Tipe ini biasanya untuk keluarga muda atau
seseorang yang belum memiliki keluarga
-
1 kamar tidur
-
ruang tamu/keluarga
-
kamar mandi
-
dapur/pantry
Tipe 30 m²
Tipe 36 m²
Tipe 42 m²
Tipe 50 m²
Tipe ini untuk keluarga yang sudah memiliki
anak
-
2 kamar tidur
-
ruang tamu / keluarga
-
kamar mandi / WC
-
dapur / pantry
-
ruang makan
Tabel 2.1 Tipe Unit Rumah Susun
Sumber : Rosfian, 2009
|