21
imbalan komisi)
dan
sales
agent
(agen penjualan). Broker
dan
agent
akan
mencari
pembeli,
bertindak
di
pihak penjual,
negosiasi dengan
pembeli,
tetapi
tidak memiliki barang yang diperantarakan atau diperdagangkan itu.
-
Facilitator
(fasilitator)
Pihak-pihak
lain
yang
memfasilitasi
atau membantu proses
distribusi dalam
hal
pengiriman secara
fisik,
pengiriman informasi,
ataupun
proses
pembayaran.
Fasilitator
adalah
pihak
ketiga
yang tidak
terlibat
proses
jual-beli
barang dan
tidak
memiliki barang
yang
dikirim atau
diperdagangkan tersebut.
Jadi
disini
tugas
fasilitator
hanyalah
untuk membantu
dan
kemudian
dia
dibayar
atas
bantuan
yang
diberikannya ini. Contoh
dari
fasilitator
adalah
perusahaan
transportasi/ ekspedisi, bank , provider internet (untuk pertukaran informasi), biro
iklan, independent warehouse (gudang milik perusahaan lain).
Dari definisi diatas, dapat ditarik
kesimpulan
bahwa
pengertian
saluran
distribusi
mempunyai
kegiatan
untuk
menyalurkan barang
atau
jasa
dari
produsen
kepada konsumen,sehingga
segala
kegiatan
yang
dilakukan
oleh
perusahaan
terutama yang
menyangkut
dengan
distribusi
dapat
berjalan
sesuai
dengan
yang
telah ditetapkan.
2.3.1
Fungsi Saluran Distribusi
Sebuah
saluran
distribusi
melaksanakan
tugas
memindahkan
barang
dari
produsen kekonsumen.
Menurut
Saladin
(2006:154)
dalam
buku
ManajemenPemasaran,
fungsi-fungsi
dari
saluran
distribusi
adalah
sebagai
berikut:
1.
Informasi,
yaitu
sebagai
pengumpul
dan
penyebar
informasi
riset
pemasaran
tentang
potensi
dan
kemampuan
pasar,
pesaing
dan
kekuatan-kekuatan lain dalam lingkungan pemasaran.
|