Resiliensi
Definisi resiliensi
Newman (2005) dalam APAs Resilience Initiative mendefinisikan resiliensi
sebagai berikut:
Resilience is the human ability to adapt in the face of tragedy, trauma,
adversity, hardship, and ongoing significant life stressor.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat didefinisikan bahwa resiliensi adalah
kemampuan seseorang untuk beradaptasi saat menghadapi tragedi, trauma,
kesulitan, dan stressor dalam hidup yang bersifat signifikan.
Definisi lainnya dikemukakan oleh Hermann et al. (2011), yakni resiliensi
dipahami sebagai adaptasi positif atau kemampuan untuk mempertahankan atau
mendapatkan kembali kesehatan mentalnya setelah mengalami kesulitan.
Herman et al. (2011) mengungkapkan bahwa resiliensi merupakan kemampuan
yang proses yang dinamis dan berkembang sepanjang kehidupan manusia dan
dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Connor dan Davidson (2003) mengemukakan bahwa resiliensi merupakan
suatu perwujudan kualitas personal dari individu untuk dapat bangkit dan
berkembang ketika menghadapi kesulitan. Connor dan Davison (2003)
melakukan analisa faktor yang terkait dengan resiliensi yaitu kompetensi pribadi
dan keuletan, toleransi pada pengaruh negatif dan stress, penerimaan positif
pada perubahan dan hubungan yang aman, kontrol, dan pengaruh spiritual.
Berdasarkan penjelasan tersebut, resiliensi dapat didefinisikan sebagai
kemampuan invidu untuk beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi
pengalaman hidup yang sulit ataupun traumatis dan dapat bangkit kembali dari
pengalaman sulit tersebut.
Faktor resiliensi
Menurut Jackson dan Watkin (2004), terdapat tujuh faktor yang
mempengaruhi untuk mengembangkan kemampuan resiliensi. Faktor tersebut
adalah sebagai berikut:
a.
Emotion regulation (regulasi emosi) adalah kemampuan untuk mengatur
perasaan atau emosi internal individu agar dapat tetap bertahan dengan
|