Home Start Back Next End
  
11
1.   Bank Milik Pemerintah
Adalah bank yang akte pendirian dan modal bank ini
sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sehingga
seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah.
2.   Bank Milik Swasta
Adalah  bank  yang  seluruh  atau  sebagian  besar
sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
3.   Bank Milik Koperasi
Adalah
bank yang
kepemilikan
sahamnya
dimiliki
oleh
perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
4.   Bank Milik Asing
Adalah bank milik asing yang merupakan cabang dari
bank
yang
ada
di
luar negeri,
baik
milik
swasta
asing
maupun pemerintah asing.
5.   Bank Milik Campuran
Adalah bank yang kepemilikan sahamnya campuran
antara pihak asing dan pihak swasta nasional.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter