11
jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika
dibandingkan dengan kegiatan atau jasa bank umum.
2. Dilihat dari segi kepemilikannya
a. Bank milik pemerintah
Bank
milik pemerintah merupakan bank yang akte pendirian
maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah
Indonesia, sehingga
seluruh
keuntungan
bank
ini
dimiliki
oleh
pemerintah pula. Disamping itu, ada pula Bank Pemerintah
Daerah (BPD) di daerah
tingkat I dan tingkat II masing-masing
provinsi. Modal BPD sepenuhnya dimiliki oleh Pemda masing-
masing tingkatan.
b. Bank milik swasta nasional
Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau
sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Hal ini
dapat
diketahui
dari
akte
pendiriannya
didirikan oleh swasta
sepenuhnya, begitu pula dengan pembagian keuntungannya
untuk keuntungan swasta pula.
c. Bank milik koperasi
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan
saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan
hukum koperasi.
|