Home Start Back Next End
  
12
d.   Bank milik asing
Bank milik asing merupakan bank yang kepemilikannya 100%
oleh pihak asing (luar negeri)
di
Indonesia.
Bank
jenis
ini
merupakan  cabang  dari  bank  yang  ada  di  luar  negeri,  baik
milik swasta asing atau pemerintah asing.
e.   Bank milik campuran
Bank
milik campuran
merupakan bank
yang sahamnya dimiliki
oleh dua belah pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri.
Artinya, 
kepemilikan 
saham 
bank 
campuran 
dimiliki 
oleh
pihak asing dan pihak swasta nasional. Komposisi kepemilikan
saham secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.
3.   Dilihat dari segi status
a.   Bank devisa
Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan
transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata
uang asing secara keseluruhan. Contoh transaksi ke luar negeri
adalah transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travelers
cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C) dan
transaksi luar negeri lainnya. Persyaratan
untuk
menjadi
bank
devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter